Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku malas membicarakan topik yang berhubungan dengan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakannya, daripada harus terus berdebat soal reklamasi pulau pantai utara Jakarta.
"Aku banyak kerjaan, enggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4).
Menurutnya, jika ada pihak yang ingin mengetahui soal reklamasi pantai utara Jakarta, bisa menanyakan ke Bappeda, Sekda, Biro Hukum serta Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Ahok pun menantang pihak yang tidak suka dengan kebijakannya untuk berdebat.
"Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, reklamasi pulau di utara Jakarta menjadi perhatian publik setelah KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketiga tersangka tersebut adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
"Aku banyak kerjaan, enggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4).
Menurutnya, jika ada pihak yang ingin mengetahui soal reklamasi pantai utara Jakarta, bisa menanyakan ke Bappeda, Sekda, Biro Hukum serta Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Ahok pun menantang pihak yang tidak suka dengan kebijakannya untuk berdebat.
"Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, reklamasi pulau di utara Jakarta menjadi perhatian publik setelah KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketiga tersangka tersebut adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar